Pada pertemuan ke-9
tanggal 21 April 2013, membahas tentang Distribusi, Franchice dan Multilevel
Marketing yang dibahas oleh kelompok 7 dengan pemateri Yolla Fitriyani, Leni
Indriyani, dan Riski Nuria Pardede. Kemudian dilanjutkan kembali oleh dosen
pembimbing kami Pak Dr. Amril Muhammad,
S.E, M.Pd dengan memberikan penjelasan juga tentang materi tersebut.
Apa itu ditribusi ? menurut definisi dari beberapa ahli ada beberapa unsur penting yaitu Saluran Distribusi
merupakan sekelompok lembaga yang ada diantara berbagai lembaga yang mengadakan
kerja sama untuk mencapai suatu tujuan. Tujuan dari saluran distribusi adalah untuk mencapai pasar-pasar tertentu
dengan demikian pasar merupakan tujuan akhir dari kegiatan saluran. Saluran distribusi melaksanakan 2 kegiatan penting
untuk mencapai tujuan, yaitu : mengadakan penggolongan dan mendistribusikannya.
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi perusahaan
dalam menentukan saluran distribusi yaitu
faktor pasar, faktor barang, faktor perusahaan, faktor perantara, faktor
saingan. Adapula macam-macam ditribusi
yaitu saluran distribusi untuk barang konsumsi, saluran distribusi untuk barang
industri, saluran distribusi untuk jasa.
Kemudian, Apa itu Franchice ? Franchise atau waralaba adalah suatu system
penditribusian barang atau jasa kepada pelanggan akhir, dimana pemilik merek
(franchisor) memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan
bisnis dengan merek, nama, system, prosedur, dan cara-cara yang telah
ditetapkan sebelumnya dengan jangka waktu tertentu meliputi area tertentu.
Cirri-ciri atau karakteristik dasar franchising :
- Pewaralaba memiliki tradename, trade/semicemerk, trade secret dan know-how
- Terwaralaba diijinkan untuk menggunakan hak-hak yang disebutkan sebelumnya
- Operasi usaha waralaba dibawah pengarahan waralaba
- Terwaralaba akan membayar royalty dan suatu initial fee
Jenis waralaba :
- Waralaba luar negeri
- Waralaba dalam negeri : 1. Waralaba format bisnis 2. Waralabaproduk dan merek dagang
Tipe utama franchising :
- Product and trademark franchising
- Business format franchising
Franchice mempunyai hak dan kewajiban, hak dari franchice ada merek,
pelatih, buku manual, pendamping. Kemudian kewajiban dari franchice ada
membayar franchice ree, membayar royalty fee, menjaga image royalty.
Dan yang terakhir, Apa itu Multilevel Marketing ? Multilevel Marketing yang
disingkat MLM atau pemasaran yang berjenjang banyak adalah suatu cara atau metode yang
dirancang oleh perusahaan untuk menawarkan suatu produk dan menciptakan
hubungan yang saling menguntungkan, dengan jalan melaksanakan penjualan secara
langsung kepada konsumen melalui suatu jaringan yang dikembangkan oleh para
distributor lepas.
Cirri-ciri MLM yang baik :
- Uang pendaftaran tidak terlalu mahal
- Ada pelatihan yang benar
- Perusahaannya jelas
- Business plan atau jelasnya bisnis
Persyaratan
dalam Multilevel Marketing :
- Produk yang ditawarkan bersifat khas
- Bersifat eksklusif
- Kebal terhadap fluktuasi ekonomi
- Mempunyai diferensiasi yang mencolok
- Kualitas produk terjamin
- Harga relatif terjangkau
- Komitmen
Cara Kerja Multilevel Marketing :
- Pertama-tama Anda akan disponsori oleh seorang distributor perusahaan MLM
- Membayar uang pangkal/pendaftaran
- Menandatangani perjanjian atau kontrak
- Melaksanakan aktivitas penjualan produk
- Mengembangkan jaringan
Keunggulan Multilevel Marketing :
- Memperkecil resiko kerugian finansial.
- Biaya promsi relatif rendah.
- Investasi relatif rendah. Dengan menggunakan strategi MLM tugas para distributor hanya mempertemukan antara pembeli dengan penjual.
- Mekanisme kerja relatif sederhana
- Harga produk relatif terjangkau.
Kelemahan Multilevel Marketing :
- Faktor distributor
- Faktor produk
- Dukungan infrastruktur
Kenapa sebuah produk perlu ada saluran distribusi ? agar lebih banyak
yang terjual, konsumen lebih mudah mendapatkan barang. Yang pertama fokus
(lewat perantara, contoh motor Honda), kedua supaya Converge/produksi
banyak, ketiga pelanggan banyak, dan keempat prestise. Dari
keempat ini harus berjalan bersama agar barang yang terjual dapat efektif dan
efisien. Franchising dan MLM termasuk dalam penditribusian barang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar